"Pemerintah akan melakukan upaya optimal dengan semua jalur yang memungkinkan. Mau yang resmi, tidak resmi, mau diplomatik, tidak diplomatik, langkah hukum maupun nonhukum pasti dilakukan, diambil semaksimal mungkin," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Hanif juga menyatakan pemerintah akan melakukan tiga langkah untuk mencegah TKI tersangkut kasus hukum di negara tempatnya bekerja. Pertama, ia mengatakan, pemerintah bakal meningkatkan kualitas negosiasi bilateral untuk memastikan skema perlindungan pekerja migran di luar negeri menjadi lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, ia menyatakan, pemerintah mendorong para calon tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri memiliki daya saing lebih. Menurutnya, hal tersebut dapat menekan risiko terjadinya kasus hukum yang melibatkan TKI di luar negeri.
Sebelumnya, Migrant Care menyebut ada dua TKI yang akan dieksekusi mati di Arab Saudi, yaitu Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib. Kedua TKI asal Majalengka, Jawa Barat, itu tengah menunggu eksekusi mati setelah pada 2010 divonis bersalah karena kasus pembunuhan, serupa dengan Zaini Misrin yang dieksekusi pada Minggu (18/3) kemarin.
(haf/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini