"Iya malam ini kita kumpul di kantor panwas kota," kata Ketua Panwaslu Kota Surabaya Hadi Margo kepada detikcom, Selasa (20/3/2018).
Penertiban akan dilakukan bersama seluruh petugas. Di antaranya panwaslu, panwas kecamatan, PPL, Satpol PP, Linmas, Bakesbang serta Polrestabes Surabaya.
"Masing-masing wilayah kecamatan serentak malam ini melakukan penertiban APK di seluruh Kota Surabaya," tambahnya.
Menurut Hadi, penertiban yang dilakukan pihaknya tidak hanya berlaku pada baliho besar saja. "Semua APK, baik spanduk, baliho kalau tidak sesuai dengan yang dikeluarkan KPU akan kami tertibkan," pungkas Hadi. (ze/fat)