"Geledah tadi (dilakukan) di rumah Wali Kota (Malang)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/3/2018).
"Tim masih di sana," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyebut penggeledahan itu terkait penyidikan, namun dia tidak mengungkap nama tersangka atas penggeledahan tersebut. Dia hanya menegaskan kegiatan ini terkait penyidikan baru.
"Ya. Sebagai pengembangan dari penanganan perkara sebelumnya. Sebagian tersangka/terdakwa sudah diajukan di persidangan," tutur Febri.
Ada dua lokasi yang digeledah KPK hari ini. Selain di rumah Wali Kota Malang, kediaman Anggota DPRD Malang juga digeledah.
"Geledah di 2 lokasi di Malang masih berlangsung yaitu di rumah pribadi Wali Kota dan rumah Anggota DPRD," ujarnya.
Penggeledahan dalam tahap penyidikan itu terkait pengembangan perkara kasus suap APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tahun 2015. Febri membenarkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan baru.
Anton diketahui mencalonkan diri kembali dalam Pilwalkot Malang 2018, sebagai petahana. Dia juga sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait suap APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang menjerat mantan Ketua DPRD Moh Arief Wicaksono. Penggeledahan di rumah Anton juga pernah dilakukan pada Kamis (10/8/2017) silam.
Dalam kasus suap APBD-P tersebut, KPK telah memproses mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono hingga ke pengadilan. Arief disangka menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2015.
Terkait kasus ini, KPK telah memblokir rekening Arief untuk kebutuhan penyidikan. KPK juga telah mendalami komunikasi soal uang 'Pokir' (pokok pikiran) dengan memeriksa sejumlah anggota DPRD. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini