Belasan Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa KPK

Belasan Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa KPK

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 18:09 WIB
Anggota DPRD Kota Malang kembali diperiksa/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - KPK kembali memeriksa anggota DPRD Kota Malang atas kasus dugaan suap APBD-Perubahan tahun 2015 dengan tersangka mantan Ketua DPRD Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo.

Belasan anggota DPRD yang mendapat panggilan, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Rupatama Polres Malang Kota, hari ini.

Beberapa dari mereka telah pulang, meninggalkan lokasi pemeriksaan usai adzan ashar. Selain, anggota DPRD, KPK juga memanggil Sekda Kota Malang Wasto. Pemeriksaan dengan penjagaan ketat aparat kepolisian hingga kini masih berjalan.

"Kami dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menjadikan mantan Ketua DPRD (Arief Wicaksono) sebagai tersangka," ujar Harun Prasojo, salah satu anggota DPRD di sela menjalani pemeriksaan, Senin (19/3/2018).

Harun mengaku, pemanggilan dirinya terima pada Minggu (18/3). Dalam surat itu, lanjut dia, juga mencantumkan enam tersangka baru.

"Ada enam tersangka baru juga, semua dari anggota DPRD. Tercantum dalam surat panggilan yang saya terima," ujar anggota Fraksi PAN DPRD Kota Malang, ini.

Harun juga mengaku, ini merupakan pemeriksaan ketiga kali bagi dirinya untuk kasus yang sama. "Saya sudah tiga kali, mungkin yang lainnya juga sama," tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun detikcom, pemeriksaan KPK akan digelar sampai empat hari kedepan. Selain meminta keterangan para saksi, juga dilaksanakan penggeledahan.

Untuk enam tersangka baru adalah Syahrawi anggota Fraksi PKB, Suprapto dari Fraksi PDI Perjuangan, Salamet Ketua Fraksi Gerindra, Wiwik Hendri Astuti menjabat Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat, Zainudin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB, dan Mohan Katelu, anggota Fraksi PAN.

Sementara para saksi yang dihadirkan, selain Harun diantaranya, Subur Triono, Priyatmoko Oetomo, Hadi Susanto, Indra Tjahyono, dan Choirul Anwar.

"Setahu saya ada 14 orang, yang dipanggil sebagai saksi.Ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya untuk saya atas kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD dan mantan Kadis PU, Jarot," sebut Harun. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.