DPR Resmikan Alat Kelengkapan Dewan Baru, Apa Itu?

DPR Resmikan Alat Kelengkapan Dewan Baru, Apa Itu?

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 17:04 WIB
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR. (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Tak hanya melantik wakil ketua yang baru atas nama Utut Adiyanto, DPR juga meresmikan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap. Apa itu BAKN?

Peresmian BAKN dilakukan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018) sore. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bertindak sebagai pimpinan sidang yang mengetuk peresmian BAKN. Fadli mengatakan BAKN diatur dalam UU No 2 Tahun 2018 tentang MD3.


"Jumlah anggota BAKN ditetapkan 10: 3 pimpinan dan 7 anggota. Apakah penetapan BAKN sebagai AKD dapat disetujui?" kata Fadli Zon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," jawab forum paripurna.


Seusai rapat, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan lebih jauh soal BAKN. Dia menyebut BAKN nanti akan bermitra dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini sebenarnya badan yang lama kemudian hilang, kemudian kemarin dihidupkan lagi. Kita berharap bahwa ini dapat memperkuat pengawasan dan penilaian terhadap penggunaan anggaran negara. Itu mitranya dengan BPK," jelas Bamsoet. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads