Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (20/3/2018), puluhan truk terparkir di kolong jalan tol Kalijodo. Para sopir truk beristirahat di dalam mobil ataupun tempat istirahat dari tripleks yang disiapkan.
"Satu malam dipatok Rp 15.000. Mereka bisa berhari-hari di sini, tidur di atas truk," ucap penjaga di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjaga tidak memakai seragam atau atribut parkir. Mereka hanya berkaus dan menarik uang bagi truk yang akan meninggalkan lokasi.
Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta mengatakan lokasi tersebut merupakan tempat parkir ilegal. Pihak UP Perparkiran belum mengelola lokasi itu seperti wacana pertengahan tahun lalu.
![]() |
Menurut pejabat Humas UP Perparkiran, Ivan Valentino, masalahnya ada pada pemberian izin dari Jasa Marga selaku pengelola jalan tol. Mereka tidak bisa langsung mengubah lokasi menjadi tempat parkir.
"Kami dari pemerintah daerah juga tidak bisa masuk begitu saja. Sebelum ada semacam izin dari Jasa Marga atau dinas terkait," ucap Ivan saat dihubungi. (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini