Buron BNN Ditangkap di Sumut, Sabu 30 Kg Disita

Buron BNN Ditangkap di Sumut, Sabu 30 Kg Disita

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 15:31 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 4 bandar narkoba di Sumatera Utara. Satu di antaranya merupakan buron BNN.

"Ambri alias Kumay adalah bandar narkoba yang sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).

Selain Kumay, petugas menangkap tiga pelaku, yakni Khalidi, Bahtiar, dan Iwan. Iwan dan Ambri alias Kumay ditangkap pada Selasa (20/3) di Simpang Marindal, Medan, Sumut.

Ambri terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur. "Saat dilakukan penangkapan, Ambri alias Kumay melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan mengenai badan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Khalidi dan Bahtiar ditangkap pada Minggu (18/3) di Jl Semayang, Binjai, Sumut. Dari jaringan ini, petugas menyita total 30 kg sabu.

Sebelumnya, BNN menangkap dua pria diduga anggota di Jalan Tritura, Medan. Salah seorang di antaranya kritis setelah dihadiahi timah panas milik petugas BNNP Sumut karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. (ibh/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads