Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, hasil uji labfor Sub Bidang Fisika dan Forensik Labfor Bareskim Mabes Polri Semarang, bahwa kebakaran Matahari Kudus karena korsleting arus listrik.
"Karena arus pendek. Untuk lengkapnya silakan ke kst (kasat) reskrim lengkapnya," kata Agusman melalui pesan pendek, Selasa (20/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara teknis sudah keluar. Penyebabnya karena adanya arus pendek. Pemicunya itu (arus pendek)," ujarnya kepada wartawan.
Hasil dari labfor juga menyatakan, kebakaran yang terjadi pada Kamis (22/3), api muncul dari lantai 2. Di lantai itu, tim labfor memang paling lama melakukan pemeriksaan. Terkait pemilik kabel listrik dan di sebelah mana titiknya, Onkoseno menuturkan hal itu tidak teridentifikasi. Karena semua sudah terbakar.
Pada uji labfor itu ada beberapa barang bukti yang diperiksa, seperti sisa kabel, abu, dan lainnya. Sementara terkait status quo (tak boleh diotak-atik) gedung, polisi menyatakan telah melepas status itu seiring dengan pencopotan garis polisi pascakebakaran.
Praktis, saat ini soal keamanan gedung telah diserahkan pengelola atau pemilik gedung.
"Penanganan kebakaran oleh polisi telah selesai," ucapnya. (sip/sip)