"Korban ditodong samurai kecil dan diminta uang sebesar Rp 20 Juta dan disuruh menelepon kepada keluarganya, tetapi tidak dikasih," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada detikcom, Selasa (20/3/2018).
Korban sebelumnya memesan taksi online di Hotel Casendra, Jakarta Pusat pada Minggu (18/3) pukul 02.20 WIB. Korban saat itu meminta diantar ke Hotel Haris, Tebet, Jaksel.
Tetapi rupanya, kedua pelaku malah membawa korban ke Tol Jagorawi. Sesampainya di rest area KM 34 Tol Jagorawi Sentul, tersangka FH (28) turun ke ATM untuk mengecek ATM milik korban
"Setelah ATM dicek dan ternyata kosong, tersangka FH kembali ke mobil, kemudian mobil berangkat dan keluar di Kota Bogor," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini