Komnas HAM Hormati Tugas Polri Soal Penyidikan Kasus Novel

Komnas HAM Hormati Tugas Polri Soal Penyidikan Kasus Novel

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 06:34 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Polri meminta Komnas HAM tak mencampuri penyidikan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menekankan pihaknya akan menghormati penyidikan kasus Novel yang dilakukan polisi.

"Kami menghormati tugas dan fungsi Polri dan bekerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Sandra kepada detikcom saat dimintai tanggapan, Senin (19/3/2018).


Komnas HAM memang membentuk tim untuk memantau pengusutan kasus teror air keras terhadap Novel. Namun, menurut Sandra, tim tersebut tidak melakukan penyidikan seperti yang dilakukan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak melakukan penyidikan," ujar Sandra.


Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal sebelumnya mengingatkan Komnas HAM agar tidak mencampuri penyidikan yang dilakukan polisi. Iqbal menyebut jika ingin membantu penanganan kasus Novel Komnas HAM bisa memberikan informasi kepada Polri.

"Komnas Ham membentuk pemantau ya silakan, tapi tim pemantau itu, ingat lho, tidak masuk urusan teknis penyidikan ya, nggak bisa. Kalau mereka ada informasi ya silakan, siapa saja sebenarnya," terang Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/3).



[Gambas:Video 20detik]

(zak/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads