"Salah satu usulannya tadi, tapi masih dikaji terus, dilihat landasannya, regulasinya. Salah satu yang sempat terkemuka tadi adalah tipiring, tindak pidana ringan," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).
Sandiaga mengatakan usulan sanksi tersebut masih belum final. Sebab, Sandiaga dan Priyono masih mengkaji kemungkinan pelanggaran SOP dari pihak PT Waskita Karya selaku kontraktor proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksinya nanti akan disampaikan seperti apa. Tapi kita ingin mengkomunikasikan bahwa ini justru adalah saat kita melihat review standard operating prosedur daripada proyek-proyek yang ada di DKI yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, infrastruktur agar terus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja," sambung Sandiaga.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah memberikan sanksi kepada PT Waskita. Sanksi dinilai penting, apalagi sudah ada tujuh proyek yang dikerjakan PT Waskita mengalami insiden kecelakaan kerja dalam kurun setahun terakhir.
"Tentunya, kecelakaan kerja ini tidak boleh terjadi lagi. Jangan sampai kecelakaan terjadi, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Selain harus menginvestigasi, pemerintah harus memberikan sanksi kepada PT Waskita," tegas Taufik di Jakarta, Senin (19/3).
Terkait kecelakaan ini, polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di proyek Rusun Pasar Rumput. Polisi ingin pastikan ada-tidaknya kelalaian dalam kecelakaan besi yang menimpa warga itu.
Potongan besi ukuran 3 meter jatuh dan menimpa warga di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (18/3). Besi tersebut menimpa Tarminah (54) yang sedang berbelanja di pasar tersebut.
Tarminah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Namun sayang, nyawanya tak terselamatkan. (idn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini