Fahri menyebut, Jokowi perlu menjelaskan program tersebut. Ia mempertanyakan apakah Jokowi memberikan tanah secara gratis kepada masyarakat atau hanya mengurusi administrasi tanah masyarakat.
"Ini yang saya bilang, Pak Jokowi jelaskan, jadi bagi-bagi tanah ini, dari tanah belum ada dibagi atau tanah itu sudah milik orang tapi belum punya surat? Kita nggak usah ngucapin terimakasih, itu hak kita," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun beranggapan, jika yang dimaksud oleh Jokowi adalah mengurusi administrasi tanah warga, seharusnya tak perlu memakai penyerahan. Sebab, ia menuturkan, sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk mengurus administrasi tanah warga secara gratis.
"Kalau ngurusin administrasinya (tanah) orang nggak usah paki penyerahan-penyerahan begitu, itu wajib itu. Itu mungkin maksudnya (mengurusi administrasi)," ujarnya.
"Negara wajib memberikan anda akte. Sama dengan kalau anda punya tanah, misalnya dia masih dalam bentuk, apa istilahnya tuh, surat bukti pemilikan tanah zaman Belanda, acte van eigendom, dia belum jadi akte. Kalau pemerintah dibantu, acte van eigendom ini diubah menjadi akte, ya itu artinya bukan bagi-bagi tanah," lanjutnya.
Sebelumnya, Amien Rais kembali mengkritik Presiden Jokowi. Ia menyebut program bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Jokowi sebagai suatu pembohongan.
"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Bandung Informal Meeting', yang digelar di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Minggu (18/3).
(yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini