"Pemerintah Indonesia sangat terkejut menerima informasi mengenai pelaksanaan hukuman mati terhadap saudara kita, Zaini Misrin Arsyad, di Mekah," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam jumpa pers di gedung Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).
Lalu mengatakan eksekusi mati terhadap Zaini diperkirakan dilakukan pada Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.30 waktu Mekah atau 15.30 WIB waktu Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah mengucapkan dukacita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya istri yang saat ini sudah berada di Jeddah dan 2 anak yang tadi pagi saya kunjungi di Bangkalan," ujarnya.
Lalu mengatakan dirinya pagi tadi datang ke rumah keluarga almarhum di Bangkalan. Dia menyampaikan dukacita dari pemerintah kepada pihak keluarga yang sejak awal dilibatkan dalam upaya pembebasan Zaini dari hukuman pancung.
"Keluarga menyampaikan kepada kami bahwa mereka bisa menerima kejadian ini dengan ikhlas," ujar Lalu.
Lalu menegaskan pemerintah Indonesia tidak menerima informasi dari pemerintah Arab Saudi atas kasus ini.
"Saya ingin mengonfirmasi bahwa memang pemerintah Indonesia tidak memperoleh notifikasi sebelum pelaksanaan eksekusi hukuman mati," ujarnya.
Memang, lanjut Lalu, tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah Arab Saudi memberi tahu pelaksanaan eksekusi pancung terhadap Zaini. Namun, sebagai negara sahabat, sudah sepantasnya pemerintah Indonesia diberi tahu.
"Sebagai dua negara yang memiliki persahabatan sangat baik, sudah sepantasnya pemerintah Arab Saudi memberikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia melalui perwakilan di Arab Saudi," tegasnya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini