Pos URC ini didirikan di Duduk Sampeyan yang merupakan jalur rawan kecelakaan atau black spot. Jalur penghubung Gresik-Lamongan ini juga merupakan jalur padat kendaraan atau trouble spot.
"URC ini berfungsi untuk melakukan penanganan awal kejadian kecelakaan," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombespol Heri Wahono kepada wartawan seusai meresmikan pos URC Duduk Sampeyan, Senin (19/3/2018).
Heri mengapresiasi pendirian pos URC ini. Menurut Heri, pos URC ini merupakan terobosan baru yang pertama dilakukan di lingkungan Polda Jatim. Heri ingin agar polres-polres lain juga mendirikan URC di masing-masing wilayahnya.
![]() |
"Terobosan ini bagus dan pertama di lingkungan Polda Jatim. Nanti akan dikembangkan di polres lain," kata Heri.
Pos URC akan dijaga oleh empat personil. Mereka akan stand by selama 24 jam. Setiap 12 jam dilakukan pergantian personel. Setiap personil diberikan fasilitas motor lengkap dengan peralatan medis.
Heri menambahkan bahwa pos URC ini sudah tepat berdiri di kawasan Duduk Sampeyan. Selain jalur black dan trouble spot, jalur Duduk Sampeyan juga merupakan jalan nasional. Namun infrastrukturnya masih kurang memadai.
Heri mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk terus meningkatkan infrastruktur di jalan nasional. "Jalur Duduk Sampeyan ini menjadi atensi kami. Kami berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional untuk meningkatkan infrastruktur jalan seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan," tandas Heri.
Meski acara ini ada di Gresik, namun Kasat Lantas dari wilayah pantura juga turut hadir. Mereka adalah Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Anggi Saputra Ibrahim, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto, dan Kasat Lantas Polres Tuban AKP Eko Iskandar. (iwd/fat)