Bos First Travel Digaji Rp 1 Miliar Per Bulan, Karyawannya?

Bos First Travel Digaji Rp 1 Miliar Per Bulan, Karyawannya?

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 16:04 WIB
Bos First Travel (kiri-kanan): Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan, dan Andika Surachman. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Bos First Travel Andika Surachman disebut jaksa mendapatkan gaji Rp 1 miliar per bulan. Ini gaji karyawannya.

Pertanyaan soal gaji ini diajukan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang mendengarkan keterangan mantan karyawan First Travel sebagai saksi.

[Gambas:Video 20detik]

Isni Yulianti, salah satunya. Saat pertama kali bekerja di First Travel sebagai staf, Isni diberi gaji Rp 800 ribu. Tapi penghasilannya meningkat saat ditunjuk mengisi posisi manajer.

"(Kerja) 12 Januari sampai akhir Juni 2017," ujar Isni bersaksi dalam sidang lanjutan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard, Cilodong, Senin (19/3/2018).

Isni punya tugas mendata calon jemaah umrah yang mendaftar ke First Travel. Setelah data calon jemaah rampung, Isni akan meneruskannya ke bagian pengurusan tiket.

Pertanyaan yang sama soal gaji ditanyakan hakim kepada mantan karyawan First Travel lainnya, Atika Adinda Putri. Sebagai staf keuangan, Atika mengaku digaji Rp 3,3 juta.


Atika dalam persidangan mengaku bertugas membayar biaya operasional kantor dengan nominal Rp 20 juta, seperti tiket pesawat, pembayaran sewa gedung cabang, katering, dan hotel. Atika bertanggung jawab langsung kepada Kiki Hasibuan sebagai Kepala Divisi Keuangan First Travel, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Gaji Andika dan Anniesa apa Anda yang bayar?" tanya hakim.

"Kita nggak tahu," jawabnya dalam sidang.



Besaran gaji Rp 3,3 juta juga diterima staf keuangan First Travel bernama Nur Halimah. Nur bertugas memegang uang operasional kantor dengan besaran di bawah Rp 20 juta.

"(Mengurus) seperti pembayaran listrik, air, bensin mobil kantor," sebut Nur.

Sedangkan Tita Sri Rubianti mengaku digaji Rp 3,3 juta. Tapi, bila bekerja lembur, Rubi mendapat insentif tambahan.

"Rp 4 jutaan," katanya menyebut penghasilan bersih dihitung lembur.

Di First Travel, Rubi bertugas merekap pembayaran calon jemaah dari bukti kuitansi.

Dalam surat dakwaan jaksa, bos First Travel Andika Surachman disebut memiliki gaji Rp 1 miliar sebagai Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata. Sedangkan istri Andika, Anniesa Hasibuan, menurut jaksa, berpenghasilan Rp 500 juta per bulan sebagai Direktur First Travel. (fdn/tor)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads