"Untuk persidangan hari Rabu (21/3), kita jadwalkan menghadirkan 11 saksi, terdiri dari tiga orang jemaah, selebihnya pegawai First Travel. Untuk hari Rabu juga sebenarnya kita schedule-kan Syahrini," kata jaksa L Tambunan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard Nomor 7 Cilodong, Depok, Senin (19/3/2018).
Namun menurut jaksa belum ada konfirmasi dari pihak Syahrini soal kehadiran di persidangan. "Mari kita lihat nanti hari Rabu (21/3)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bos First Travel Buka Suara soal Syahrini |
Syahrini sebelumnya dipanggil untuk bersaksi di sidang bos First Travel pada Rabu (14/3). Namun Syahrini tidak hadir dengan alasan yang disebut urusan syuting.
Nama Syahrini masuk dalam surat dakwaan bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. Jaksa menyebut bos First Travel menggandeng Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP plus.
Menurut jaksa, ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini