"Jadi memang yang dipromosikan oleh FT itu melalui artis, di antaranya almarhumah Jupe, kemudian Syahrini dan Vicky Shu. Sehingga mereka (pendaftar umrah) tertarik bukan hanya (karena) itu saja, tapi salah satunya (artis) itu," kata jaksa penuntut umum Sufari kepada wartawan di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard, Cilodong, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 2 minggu sebelumnya," kata jaksa soal surat panggilan untuk Syahrini.
Nama Syahrini kembali disebut di persidangan. Kali ini saksi Marsonah yang blak-blakan mengaku tertarik pada First Travel karena paket murah dan promosi gencar di media sosial dibarengi endorse artis.
Promosi paket umrah, menurut Marsonah, disebarkan para agen First Travel lewat Facebook. Agen juga aktif membagikan video para artis yang pernah ikut paket umrah First Travel.
"Saya mencari tahu lewat socmed. Saya lihat video dan ada artisnya juga, jadi saya tertarik," kata Marsonah.
Soal Syahrini, jaksa dalam surat dakwaan menyebut Syahrini mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP plus. Atas fasilitas umrah itu, Syahrini, menurut jaksa dalam surat dakwaan, memiliki kewajiban menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.
Baca juga: Syahrini Siap Hadir di Sidang First Travel |
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini