Keterangan soal pengelolaan uang disampaikan mantan staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri. Jaksa Tiazara Lenggogeni menanyakan soal pengeluaran uang untuk fashion week di New York.
"Pernah seingat saya, saya keluarkan sekitar 1.000 dolar," ujar Atika saat bersaksi dalam sidang lanjutan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard Nomor 7 Cilodong, Depok, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Atika tak tahu-menahu soal pembelian hak berusaha (bisnis) Restoran Golden Day Restaurant milik Love Health Ltd yang kemudian diubah menjadi Nusa Dua Restaurant.
Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Mereka didakwa menggunakan uang setoran calon jemaah umrah untuk membeli aset.
"Membiayai perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8,6 miliar. Dua, digunakan untuk pembayaran sewa booth event 'Hello Indonesia' dalam rangka keperluan bisnis Anniesa Hasibuan yang dilaksanakan sehari penuh pada tanggal 31 Mei 2014 dan tanggal 5 Juni 2015, keduanya diselenggarakan di Trafalgar Square, London, Rp 2 miliar," sebut jaksa dalam surat dakwaan terkait sejumlah pengeluaran terkait TPPU. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini