PKS Maklumi Kritik Amien, Ingatkan Jokowi Soal Land reform

PKS Maklumi Kritik Amien, Ingatkan Jokowi Soal Land reform

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 14:42 WIB
Mardani Ali Sera (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais mengkritik program bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebutnya pengibulan. PKS menilai ada kemungkinan yang dimaksud oleh Amien Rais adalah program land reform.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menuturkan program land reform bagi penduduk yang tidak memiliki tanah saat ini memang belum berjalan.

"Bisa jadi maksud Pak Amien, Pak Jokowi belum melakukan land reform. Tapi kalau program land reform, yaitu memberi tanah kepada penduduk yang tidak punya tanah, memang belum berjalan," kata Mardani saat dihubungi, Senin (19/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, Mardani mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Jokowi. Ia menyebut sudah ada peningkatan yang pesat dalam hal sertifikasi tanah.

"Pak Jokowi sudah bekerja. Benar ada peningkatan luar biasa sertifikasi tanah dari sekitar 500-an hingga mendekati 5 juta per tahun," ujarnya.


Sebelumnya, Amien Rais kembali mengkritik Presiden Jokowi. Ia menyebut program bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Jokowi sebagai suatu pembohongan.

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Bandung Informal Meeting', yang digelar di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Minggu (18/3). (yas/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads