Untuk mengeliminasi tingginya angka non-partisipatif warga, KPU Kabupaten Blitar kemudian berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar agar lebih proaktif dalam pengurusan kartu identitas penduduk mereka.
"Mereka yang termasuk 28 ribu lebih itu merupakan pemilih pemula. Tapi belum mengurus KTP-el. Makanya kami koordinasikan dengan Dispendukcapil supaya menjemput bola dalam pengurusan kartu identitas mereka," kata Ketua Komisi KPU Kabupaten Blitar Imron Nasifa dikonfirmasi detikcom, Senin (19/3/2018).
Mereka yang termasuk dalam 28.586 warga tersebut terdata di formulir A.C.3. Petugas pemutakhiran data mengetahui angka ini dari daftar pemilih yang telah terdaftar di database Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Namun mereka belum melakukan pengurusan KTP-el.
"Jumlah ini sudah kami buatkan berita acara kepada Panwas Kab, tim Paslon 1 dan 2 serta Dispendukcapil. Karena menyangkut tingkat partisipasi pemilih," imbuh Imron.
Sedangkan total DPS untuk Kabupaten Blitar saat ini mencapai 944.999 orang, yang terdiri atas 471.142 pemilih laki-laki dan pemilih wanita sebanyak 473.857.
Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 13-19 April mendatang, KPU Kabupaten Blitar berharap para pemilih pemula segera memiliki KTP El agar bisa menggunakan hak pilihnya.
"Kami berharap mereka segera punya KTP-el ya, supaya target partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim nanti tercapai sebanyak 77,5 persen," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini