Di Ponpes Tebuireng, Polisi dan Ulama Sepakat Tak Terpancing Hoax

Di Ponpes Tebuireng, Polisi dan Ulama Sepakat Tak Terpancing Hoax

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 23:47 WIB
Deklarasi anti-hoaks di Ponpes Tebuireng, Serang, Banten (Foto: Dok. Polda Banten)
Serang - Kampanye dan deklarasi memerangi hoax terus dilakukan Polda Banten. Hari ini, Kapolda Brigjen Listyo Sigit Prabowo melakukan deklarasi anti hoax bersama ulama dan tokoh masyarakat di Ponpes Tebuireng 8, Kabupaten Serang.

Listyo mengatakan, para ulama merupakan salah satu pejuang yang memerdekakan Indonesia. Banyak pengorbanan yang dilakukan oleh para ulama dalam perjuangannya. Namun, pengorbanan itu menurutnya diuji oleh massifnya isu SARA yang kemudian ditunggapi oleh distorsi informasi berupa hoax.

"Karena hoax, potensi konflik sosial dan disintegritas bangsa kini terbuka lebar, karena menyusutnya nilai toleransi," kata Listyo di Pesantren Tebuireng 8 dalam keterangannya, Petir, Kabupaten Serang, Jumat (16/3/018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, akibat hoax yang harus direnungkan adalah bagaimana kondisi negara Sri Lanka yang saat ini terjadi konflik. Antar umat beragama diadu domba disebabkan penyebaran hoax di media sosial.

"Kita sepakat ini tidak bisa kita biarkan terjadi di negara kita," paparnya.

Di hadapan para ulama, Listyo juga mengatakan bahwa isu panas terkait penyerangan ulama didominasi oleh hoax. Dari 47 kasus, 5 kasus benar terjadi, 32 kasus lainnya adalah hoax dan 4 kasus adalah rekayasa dan 6 kasus korban bukan ulama namun diviralkan sebagai ulama.

"5 kejadian dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa, namum perlu diketahui bahwa polri tetep berkomitmen membawa seluruh perkara ini ke meja persidangan," katanya.


Ia juga berharap bahwa ulama bisa memberikan bimbingan melalui kegiatan keagamaan terkait bagaimana menyaring informasi hoax. Serta melakukan perlawan bersama terhadap penyebaran hoax. (bri/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads