Pandangan ini disampaikan Kapolri setelah mengikuti kegiatan di Majelis Az-Zikra Bogor pada Minggu (4/3/2018) bersama Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Arifin Ilham. Dalam sesi tanya-jawab, menurut Tito, keduanya bicara soal bahaya berita hoax yang dapat memecah belah bangsa.
"Jawaban Ustaz Somad menarik sekali, itu (soal) jangan menyebarkan karena menyebarkan hoax meskipun hambanya baik nanti masuk surga juga hoax," kata Tito dalam Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Pencegahan hoax inilah yang disebut Tito diintensifkan Polri. Polri bahkan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPU) untuk mengawasi media sosial.
"Kita perlu intensifkan (karena) damage-nya sangat besar, hoax provokatif dan lain-lain bisa sangat bahaya untuk perpecahan bangsa kita," sambung Tito.
"(Lewat) MoU ini, maka Polri akan berusaha me-reduce negative impact dari berkembangnya media sosial," kata dia. (fdn/fdn)