Eks Presiden Korsel Akui Terima Dana Rahasia Intelijen Rp 1,3 M

Eks Presiden Korsel Akui Terima Dana Rahasia Intelijen Rp 1,3 M

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 18:30 WIB
Eks Presiden Korsel Lee Myung-Bak saat tiba di kantor jaksa Seoul pada Rabu (14/3) kemarin untuk diperiksa (REUTERS/Kim Hong-Ji/Pool)
Seoul - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung-Bak yang terseret skandal penyuapan, mengakui pernah menerima dana dari Badan Intelijen Korsel saat masih aktif menjabat. Lee mengakui dirinya pernah menerima dana sebesar 106 juta won (Rp 1,3 miliar).

Seperti dilansir AFP, Kamis (15/3/2018), hal itu terungkap saat Lee (76) diinterogasi secara nonstop oleh jaksa Korsel atas dugaan korupsi yang menjeratnya. Lee menghabiskan waktu lebih dari 21 jam di kantor jaksa Seoul sejak Rabu (14/3) pagi waktu setempat. Lee baru keluar dari kantor jaksa pada Kamis (15/3) waktu setempat. Saat ditanyai oleh wartawan yang menunggunya di luar gedung, Lee tak menjawab.

Informasi soal hasil interogasi Lee dilaporkan kantor berita Yonhap, yang mengutip seorang pejabat kejaksaan yang tidak disebut namanya. Menurut pejabat kejaksaan itu, Lee menyangkal sebagian besar dakwaan korupsi yang menjeratnya. Namun dia mengaku menerima dana dari Badan Intelijen Korsel (NIS) melalui seorang staf kepresidenan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden Lee menyangkal sebagian besar dakwaan," ujar pejabat kejaksaan yang dikutip Yonhap. "Tapi dia mengakui beberapa fakta. Contohnya, dia mengakui fakta bahwa dirinya menerima dana US$ 100 ribu (106 juta won)," imbuh pejabat kejaksaan itu. Uang yang diterima Lee diketahui merupakan bagian dari dana rahasia NIS yang mencapai total 1,7 miliar won.


Menurut dakwaan yang menjerat Lee, dia diduga mengantongi dana rahasia 1,7 miliar won dari NIS. Dalam interogasi, Lee menyangkal dirinya menerima sisa dana rahasia lainnya. Disebutkan Yonhap, Lee menolak menjelaskan apa yang dilakukannya dengan dana yang diterimanya itu.

Skandal korupsi yang menyeret Lee melibatkan kerabat dan stafnya selama masa kepresidenan periode tahun 2008-2013. Kasus ini mencuat beberapa pekan terakhir, saat jaksa Korsel menyelidiki serangkaian kasus penyuapan yang total nilainya mencapai jutaan dolar Amerika. Dua mantan staf Lee telah ditangkap. Sejumlah rumah dan kantor milik saudara laki-laki Lee telah digeledah terkait penyelidikan kasus yang sama.

Dalam keterangan terpisah kepada surat kabar Hankook Ilbo, salah satu mantan staf Lee, Kim Hee-Joong, mengakui dirinya yang mengantarkan dana NIS sebesar US$ 100 ribu itu kepada istri Lee tahun 2011 lalu, saat Lee akan berkunjung ke Amerika Serikat (AS).


Terkait kasus yang menjeratnya ini, Lee pernah menyebutnya sebagai 'balas dendam politik'. Jaksa Korsel diperkirakan akan meminta pengadilan untuk merilis surat perintah penangkapan untuk Lee dalam beberapa hari ke depan.

Lee menjadi mantan kepala negara Korsel paling terkini yang diselidiki terkait dugaan korupsi. Berbagai laporan menyebut Lee menerima suap 2,2 miliar won dari mantan CEO Woori Financial Group Lee Pal-Sung, sebagai imbalan atas bantuan untuk menempatkannya pada jabatan CEO. Lee juga dituding menerima suap 400 juta won dari anggota parlemen dan menerima suap ratusan ribu won dari sebuah perusahaan konstruksi sebagai imbalan atas pemenangan tender pemerintah.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads