"Nggak ada urusannya UKP-PIP atau apa ditingkatkan statusnya. UKP-PIP ada tugasnya. Ditingkatkan agar lembaga yang ngurusin ideologi negara itu makin tinggi. Nggak ada urusan dengan jabatan. Urusan pilpres itu urusan ketum partai," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate kepada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Johnny menyebut, tak ada yang salah dengan Perpres No 7/2018 yang dikeluarkan Jokowi. Menurutnya, sama sekali tak ada yang multi-tafsir dalam kebijakan Jokowi soal perubahan status Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Presiden Jokowi resmi 'menaikkan pangkat' Megawati Soekarnoputri di Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melalui Perpres No 7/2018 tentang badan pada 28 Februari 2018. Ini sekaligus menggantikan Perpres No 54/2017 tentang UKP PIP.
Melalui itu, status UKP-PIP naik menjadi setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dengan demikian, Kepala BPIP memiliki hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri dan wakilnya setingkat wakil menteri.
Baca juga: Mega Makin Berkuasa |
Sementara itu, Dewan Pengarah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundangan. Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono menyebut, kebijakan Jokowi itu semata demi memuluskan langkah di Pilpres 2019.
Sementara PKS menilai perubahan status Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk balas jasa kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebab, selain jabatan Mega sebagai Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP, ia juga Ketum partai Jokowi bernaung.
"Naik pangkat buat Bu Mega wajar. Beliau mengantarkan Pak Jokowi jadi Presiden dan mencalonkan kembali (di pilpres)," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini