Polisi Tangkap Komplotan Perampok Bersamurai di Serang

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Bersamurai di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 16:11 WIB
Foto: Polisi merilis kasus perampokan SH alias Bule Cs di Serang. (Bahtiar-detikcom)
Serang - Polisi menangkap empat orang sindikat perampok sadis di Serang, Banten. Pelaku menodongkan samurai dan celurit ke pemilik toko yang jadi korbanya.

SH alias Bule ditangkap karena beraksi di toko pakaian di Jalan Jakarta-Serang, Desa Cikande, Sabtu (3/2) lalu. Komplotannya, RA, NN, dan AE ditangkap usai Bule menjual motor motor curiannya kepada AE di daerah Tangerang.


Dari situ, polisi mengejar Bule sampai daerah Bayah, Kabupaten Lebak. Di sana, rupanya Bule bersama komplotannya yaitu RA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka seolah-olah mau beli pakaian, pakai celurit, samurai dan menodongkan pistol mainan lalu mengambil barang-barang," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung di Mapolres Serang, Banten, Kamis (15/3/2018).

Dari situ, kepolisian juga menangkap NN di daerah Cisoka karena berperan meminjamkan senjata api mainan untuk digunakan untuk pencurian. Bule dan RA merupakan residivis di daerah Kabupaten Tangerang.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita golok, samurai, 1 pucuk senjata api mainan, dan nomor kendaraan bermotor.

Karena perbuatannya, Bule dan RA diancam Pasal 463 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan NN Pasal 365 jo 56 ancaman 9 tahun penjara, dan AE diancam Pasal 365 ancaman 4 tahun penjara. (bri/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads