Dalam keterangannya melalui pesan singkat, Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Hari Suprapto menjelaskan jika korban selain mengalami penganiayaan berat juga ditembak menggunakan senjata jenis senapan angin oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang.
"Korban mengalami luka yang cukup berat, pelakunya diduga dua orang laki-laki menggunakan penutup wajah atau sebo. Korban mengalami penganiayaan berat sehingga menderita luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya, korban juga dianiaya menggunakan alat yang diduga senapan angin," kata Hari kepada detikcom, Kamis (15/3/2018).
Peristiwa itu dilakukan pelaku saat korban selesai menjalankan Salat Magrib, sekitar pukul 18.15 WIB di rumahnya. Dua orang pelaku datang dan langsung menganiaya korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Polsek Ciemas dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan personel Polsek dan Reskrim," tandasnya.
Hingga saat ini, korban Atikah masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH. Rencananya dua proyektil peluru yang bersarang di dadanya akan segera dikeluarkan melalui pembedahan. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini