KPK Buka Peluang Jerat Pencucian Uang Bupati Abdul Latif

KPK Buka Peluang Jerat Pencucian Uang Bupati Abdul Latif

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 02:12 WIB
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif selepas menjalani pemeriksaan di KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif terkait proyek RSUD Damanhuri. Terkait hal ini, KPK menyebut kemungkinan pengembangan kasus ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kemungkinan pengembangan bisa saja. Sepanjang memang ada buktinya. Termasuk kemungkinan pengembangan ke TPPU tersebut," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (14/3/2018).

Namun Febri berkata penyidik membutuhkan sejumlah informasi untuk pembuktian ke arah pengembangan perkara. "Tim tentu perlu mendalami sejumlah informasi terlebih dahulu," ujar Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terkait aset yang disita dari Abdul Latif, KPK kemudian mengirimkannya ke Jakarta pada Senin (12/3) lalu lewat jalur laut. Pemindahan ini untuk kebutuhan pembuktian, perawatan, dan proses hukum lanjutan sampai eksekusi.

Di Jakarta, aset tersebut akan dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Sejumlah aset itu antara lain:

Mobil:
- 2 unit Rubicon
- 2 unit Hummer
- 1 unit Cadillac Escalade
- 1 unit Vellfire
- 1 unit BMW sport
- 1 unit Lexus SUV


Motor:
- 4 unit Harley-Davidson
- 1 unit BMW
- 1 unit Ducati
- 2 unit Trail KTM

Sebelumnya, Abdul Latif diduga menerima suap bersama dua orang lainnya, yaitu Fauzan Rifani selaku Ketua Kadin HST Kalsel dan Abdul Basit selaku Direktur PT Sugriwa Agung. Sedangkan pemberi suap adalah Donny Witono selaku Direktur Utama PT Menara Agung.

Pemberian suap itu diduga terkait pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri. Dugaan commitment fee proyek ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads