Proses pemindahan itu disebut memakan waktu 1 minggu lamanya. Nantinya 16 mobil mewah-moge itu akan dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).
"Perjalanan sekitar seminggu lewat laut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (13/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sekarang itu masih dalam perjalanan adalah membawa 8 mobil dan 8 motor tersebut ke Jakarta dan untuk kemudian dititipkan di rupbasan," sambung Febri.
Mobil mewah-moge itu diperlukan KPK terkait proses pembuktian terhadap dugaan tindak pidana terhadap Abdul Latif. Apabila terbukti melalui proses persidangan, maka 16 kendaraan bermotor itu akan dilelang KPK.
"Untuk proses lebih lanjut, baik perawatan, kebutuhan pembuktian dan nanti proses lelang," kata Febri.
"Jadi dalam proses penyitaan itu salah satu yang kita dapat proses tentu saja barang-barang bukti terkait dengan tindak pidana. Karena seperti yang sudah disampaikan sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, OTT pada saat itu, secara pararel mendalami penerimaan lain yg masih terkait di sana," imbuh Febri.
Berikut 16 mobil mewah dan moge yang dibawa KPK ke Jakarta:
Mobil:
- 2 unit Rubicon
- 2 unit Hummer
- 1 unit Cadillac Escalade
- 1 unit Vellfire
- 1 unit BMW sport
- 1 unit Lexus SUV
Motor:
- 4 unit Harley Davidson
- 1 unit BMW
- 1 unit Ducati
- 2 unit Trail KTM
Abdul Latif diduga menerima suap bersama dengan dua orang lainnya, yaitu Fauzan Rifani selaku Ketua Kadin HST Kalsel dan Abdul Basit selaku Direktur PT Sugriwa Agung. Sedangkan pemberi suap adalah Donny Witono selaku Direktur Utama PT Menara Agung.
Pemberian suap itu diduga terkait pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP dan Super VIP di RSUD Damanhuri. Dugaan commitment fee proyek ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar.
Realisasi pemberian itu disebut KPK terbagi menjadi dua termin. Termin pertama pada rentang September-Oktober 2017 sebesar Rp 1,8 miliar dan termin kedua pada 3 Januari 2018 sebesar Rp 1,8 miliar.
Barang bukti yang diamankan KPK adalah rekening koran atas nama PT Sugriwa Agung dengan saldo Rp 1,825 miliar dan Rp 1,8 miliar, uang dari brankas di rumah dinas Latif sebesar Rp 65.650.000, dan uang dari tas Latif sebesar Rp 35 juta. (haf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini