"Kalau memang nanti sudah tepat saatnya dan sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
"Karena kami kan harus pastikan ada KUHAP yang harus dipatuhi, barulah kita bisa sampaikan pada publik," imbuh Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani 1 sprindik calon kepala daerah. Agus berharap dapat sesegera mungkin mengumumkan nama calon itu.
"Yang satu tadi malam sudah saya tanda tangani (sprindik)," kata Agus di gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat.
Agus mengatakan pengumuman tersangka itu akan dilakukan pekan ini meski pemerintah mengimbau dilakukan penundaan. Menurut Agus, penegakan hukum harus berjalan.
"Oleh karena itu, kami akan meneruskan mengumumkan dan supaya pemilu rakyat bisa berjalan dengan baik, pilkada bisa berjalan baik, harus ada langkah-langkah dari pemerintah. Bayangkan saja, kalau sudah jadi tersangka, dilantik, itu kan juga rasanya tidak etis," imbuh Agus. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini