"Yang satu tadi malam sudah saya tanda tangani (sprindik)," kata Agus di gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Agus mengatakan pihaknya akan tetap mengumumkan nama calon itu dalam pekan ini meski pemerintah meminta dilakukan penundaan. Sebab, Agus menegaskan, penegakan hukum harus berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang berpotensi kuat menjadi tersangka. KPK masih menindaklanjuti kasus yang diduga terkait calon itu.
"Informasi yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju di Pilkada 2018 itu 90 persen lebih akan menjadi tersangka. Maksudnya beberapa orang yang 90 persen itu akan menjadi tersangka," ujar Agus dalam rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Calon kepala daerah yang disebut 90 persen akan berstatus tersangka itu, menurut Agus, berada di sejumlah daerah, seperti Jawa dan di luar Jawa.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini