Korban Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru SD di Semarang Bertambah

Korban Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru SD di Semarang Bertambah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 15:51 WIB
Lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Korban oknum guru SD di Kota Semarang yang dilaporkan karena kasus pencabulan kembali mengadu. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti agar bisa menindak oknum tersebut.

Pengaduan dilakukan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang. Dengan demikian sudah ada 2 siswi yang menjadi korban oknum guru berinisial F itu.

"Pengaduan kedua sudah diterima," kata Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna di kantornya, Rabu (14/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para korban akan dimintai keterangan oleh petugas, namun korban kedua akan dimintai keterangan di rumah dengan pendampingan karena khawatir justru takut jika di kantor polisi.

"Korban akan dimintai keterangan hari Jumat," jelas Suwarna.


Keterangan yang diperoleh akan digunakan sebagai bekal apakah akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau tidak. Hasil klarifikasi kepolisian juga nantinya bisa untuk rekomendasi agar para orangtua korban membuat laporan resmi karena saat ini masih berupa pengaduan.

"Kita untuk bahan penyelidikan dulu," tegasnya.

Untuk diketahui, oknum guru kelas 3 SD itu dilaporkan melakukan perbuatan mesum terhadap sejumlah siswinya. Dari laporan yang diterima, sejumlah siswi dikumpulkan di dalam ruangan. Kemudian para siswi itu diminta menanggalkan pakaian dan dilecehkan oleh sang oknum guru. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads