Jaksa Tanya Saksi soal Bupati Rita Diberi Rp 6 M untuk Izin Sawit

Jaksa Tanya Saksi soal Bupati Rita Diberi Rp 6 M untuk Izin Sawit

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 15:31 WIB
Sidang lanjutan kasus Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari. (Haris/detikcom)
Jakarta - Dirut PT Madu Indah Sejahtera, Nafsiah, mengaku mendengar cerita soal Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari mendapat duit Rp 6 miliar. Rita, disebut Nafsiah, mendapat uang itu dari Dirut PT Sawit Golden Prima (SGP) Hery Susanto Gun alias Abun terkait izin perkebunan sawit.

Awalnya Nafsiah ditanyai jaksa apakah pernah mendengar adanya pemberian uang terkait penerbitan izin perkebunan sawit. Nafsiah kemudian menjelaskan ia mendapat cerita soal pemberian oleh Abun terkait perizinan kebun sawit.

"Staf Pak Abun yang besar-tinggi badannya bilang pernah nyopirin Pak Abun, ngasih Pak Ade Baramuli (Kepala Bagian Administrasi Pertanahan pada Setda Kabupaten Kukar, Ismed Ade Baramuli) uang Rp 500 juta. Bilangnya tunai, malam," kata Nafsiah saat menjadi saksi pada sidang kasus suap dengan terdakwa Rita dan Khairudin di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nafsiah menyatakan mendapat cerita itu secara tiba-tiba saat mendatangi kantor Abun di Samarinda. Ia juga tak pernah bertanya secara spesifik soal pemberian itu.

Berikutnya, jaksa bertanya apakah Nafsiah pernah mendengar ada uang yang diberikan kepada Rita. Menurut Nafsiah, staf Abun juga bercerita ada uang Rp 6 miliar yang diberikan kepada Rita.

"Iya. Bilangnya Rp 6 miliar," ucap Nafsiah.

"Caranya?" tanya jaksa.

"Nggak tahu, dia ngomong. Saya nggak tanya dia ngomong," jelas Nafsiah.

"Ini Saudara di BAP mengatakan begini, 'Tahun 2010 pada saat saya keluar dari ruangan kantor Saudara Hery Susanto Gun di Samarinda didatangi oleh staf Hery Susanto Gun atau Abun. Saya tidak tahu namanya, pria berkulit putih tinggi dengan badan tegap, bahwa Saudara Abun telah memberi uang tunai sekitar Rp 6 miliar menggunakan 2 koper kepada Rita Widyasari dan uang tunai Rp 500 juta ke Saudara Ismed Ade Baramuli. Tapi saya tidak tahu kebenarannya saat itu,'" ujar jaksa membacakan BAP.

"Iya, benar," ucap Nafsiah.

Selain itu, Nafsiah mengaku mendapat cerita bahwa Abun pernah mendatangi hotel tempat Pj Bupati Kukar Sulaiman Gafur menginap di Jakarta. Kedatangan Abun itu, disebut Nafsiah, untuk memberikan uang kepada Sulaiman, meski tidak menjelaskan secara rinci uang yang mau diberikan itu terkait apa.

"Yang jelas, menurut beliau (Sulaiman Gafur), Pak Abun sama timnya mau ngasih uang. Pas beliau lagi di Jakarta didatangi di hotel. Beliau ada urusan lain kok ada dikejar, sampai istrinya juga ngomong. Saat itu saya silaturahmi ke rumah beliau di Samarinda," ucapnya.


Nafsiah sendiri mengaku perusahaannya tidak mendapat izin sawit meski mengaku sudah melengkapi persyaratan. Ia juga mengaku tidak pernah bisa bertemu dengan Rita.

"Pas 2014, saya memohon kepada mantan Bupati Kukar untuk membawakan surat saya kepada Bu Rita karena saya susah ketemu beliau. Setiap saya ke kantor, alasannya keluar, jadi saya tidak pernah ketemu sama beliau. Bagaimana caranya saya bertemu sama bupati. Saat itu saya sebagai ibu rumah tangga, saya berjuang bagaimana jadi pejabat agar bisa bertemu dengan pejabat, saya di 2014 jadi anggota Dewan," ujar Nafsiah, yang menyatakan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur sejak 2014.

Sebelumnya, Rita didakwa menerima uang suap Rp 6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan sawit. Uang suap itu diterima dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Rita juga didakwa menerima uang gratifikasi Rp 469.465.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar. Gratifikasi itu diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin, yang juga anggota Tim 11 pemenangan Bupati Rita. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads