"Saya memberikan penekanan betul kepada Bareskrim, terutama untuk masalah jaringan perdagangan orang yang melibatkan masyarakat di NTT," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
"Ini yang menjadi isu terkini. Kemarin juga ada korban yang bekerja di negara tetangga, ada yang meninggal. Tindakan hukum sudah dilakukan oleh negara sahabat kita kepada pelakunya," sambung Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menyampaikan kasus Adelina jadi pemicu untuk lebih meningkatkan operasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama di NTT.
"Peristiwa ini juga kembali men-triger penekanan kita untuk melakukan Operasi TPPO, human traficking, terutama di NTT," ujar Tito.
Tito menyampaikan selama periode 2014 hingga 2018, Polri telah menangani 539 kasus TPPO dengan 758 orang tersangka.
Adelina Lisao diduga korban sindikat perdagangan orang di NTT. Adelina adalah warga Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), NTT. Adelina menjadi tenaga kerja wanita (TKW) dengan prosedur yang ilegal.
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini