Polisi Tangkap PRT yang Curi Perhiasan Majikan di Pulogadung

Polisi Tangkap PRT yang Curi Perhiasan Majikan di Pulogadung

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 13:47 WIB
Foto: (Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap Siti Aisyah (38), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pulogadung, Jakarta Timur. Siti ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik majikannya.

"Dari hasil interogasi pelaku yang sehari-hari membantu membersihkan rumah dan mencuci pakaian korban mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi dalam keterangannya, Rabu (14/3/2018).


Sukadi mengatakan Siti ditangkap, Selasa (13/3) kemarin. Penangkapan berawal dari laporan korban bernama Vivi Elvira yang mengaku kehilangan perhiasan emas senilai Rp 80 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat korban ini mengecek perhiasan yang di simpan di lemari pakaian ternyata sudah hilang dan langsung lapor ke Polsek Pulogadung. Lalu kita lakukan penyelidikan terhadap pembantu yang setiap hari datang untuk membersihkan rumah dan cuci pakaian korban," jelas dia.


Kepada polisi, Siti tak bisa mengelak. Sukadi mengatakan Siti juga sudah membelanjakan sebagian uang hasil penjualan perhiasan milik majikannya itu.

"Sebagaian dari hasil pencurian tersebut dipakai untuk membeli laptop dan handphone," kata dia. (ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads