Namun pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, menuturkan saksi keempat yang diajukan mereka tidak bisa hadir di persidangan. Sidang ditunda sampai minggu depan.
Jika saksi kembali tidak hadir di persidangan minggu depan, Josefina, menyebut agenda persidangan akan langsung masuk pada kesimpulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait saksi yang diajukan, Yosefina enggan membeberkan identitasnya karena alasan ketidakhadiran. Namun ia menuturkan bahwa saksi tersebut mengetahui segala permasalahan yang ada pada rumah tangga Ahok dan Vero.
"(Saksi) belum bisa hadir, belum bisa. Nanti kalau misalnya dia sudah bisa (hadir) nanti kita baru kasih inisial, kalau dia sudah bisa," ujarnya.
"Yang pasti dia tahu saja semua masalah ini. Karena begini, kan nggak etik juga kalau saya sebut inisialnya atau orang dekat atau apanya ternyata nggak jadi gitu kan. Mendingan tunggu saja siapa," sambungnya.
Pada sidang sebelumnya, pihak Ahok telah menghadirkan saksi pendeta dalam sidang perceraian. Menurut kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, pendeta ini dekat dengan Ahok maupun istrinya, Veronica Tan.
"Sesuai permintaan majelis hakim, menghadirkan pendeta. Yang dikenal baik dengan Bu Vero maupun Pak Ahok," ucap Fifi kepada wartawan, Rabu (7/3). (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini