"Sesuai permintaan majelis hakim, menghadirkan pendeta. Yang dikenal baik dengan Bu Vero maupun Pak Ahok," ucap Fifi kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Fifi menyebut pendeta itu dengan inisial Y. Dia mengatakan, pendeta ini mendampingi Ahok pada sidang kasus penistaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menghadirkan pendeta, pihak Ahok juga membawa surat sebagai bukti. Surat itu adalah surat antara Ahok dengan Veronica tentang sidang ini.
"Ada surat tambahan bukti, surat Pak Ahok ke Bu Vero, dan Ibu Vero ke Pak Ahok," kata Fifi.
Pantauan detikcom, sidang dimulai pukul 10.20 WIB. Seperti sebelumnya, sidang perceraian ini tidak dihadiri oleh Ahok maupun Vero.
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini