"Dia memasang mata-mata di setiap jalan masuk ke gang arena judi agar tidak digerebek polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di ruangannya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan mereka memang tertutup dan tersembunyi," imbuhnya.
Lokasi judi berada di Jalan Dwiwarna Dalam 8 No 18, Kartini, Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat. Lokasi judi terdapat di sebuah rumah di gang sempit.
"Arena judinya ada di dalam, akses masuknya susah," lanjutnya.
Total ada 87 orang yang diamankan di lokasi, termasuk bandar dan pemain. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga peralatan untuk perjudian.
Perjudian yang diselenggarakan di antaranya berupa judi kiu-kiu dan domino. Tempat perjudian itu ramai dikunjungi pemain setiap harinya. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini