Jakarta - Sebanyak 87 orang diduga pelaku judi ditangkap polisi di Sawah Besar, Jakpus. Mereka ditangkap di 2 rumah judi di kawasan tersebut.
Foto
Foto: 87 Penjudi Ditangkap Polisi di Sawah Besar
Selasa, 13 Mar 2018 01:00 WIB

Penggerebekan dilakukan di Jl Dwi Warna 8, Gang C Nomor 42, Sawah Besar, Jakpus, Senin (12/3) malam. Kedua rumah judi dipisahkan oleh lorong kecil. (Foto: Denita-detikcom)
Ini rumah penjudi yang digerebek polisi di Sawah Besar. (Foto: Denita-detikcom)
Jenis judi yang dilakukan pelaku adalah domino, dadu, dan QQ. (Foto: Denita-detikcom)
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang senilai Rp 300 juta. (Foto: Denita-detikcom)
Deretan pelaku diduga penjudi saat digerebek. (Foto: Denita-detikcom)
Polisi menyebut para tersangka selalu berpindah rumah untuk dijadikan arena judi. (Foto: Denita-detikcom)
Para penjudi sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya menggunakan angkot. (Foto: Denita-detikcom)