Minta Tunda Kasus Calon Pilkada, Wiranto: Agar KPK Tidak Dituduh

Minta Tunda Kasus Calon Pilkada, Wiranto: Agar KPK Tidak Dituduh

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 10:51 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menegaskan imbauannya agar KPK menunda kasus calon kepala daerah bukan dimaksudkan untuk mencegah penindakan korupsi. Wiranto tak ingin KPK dituduh bermain politik saat menangani perkara terkait calon di Pilkada.

"Kita kan mengatakan kemarin bahwa penundaan itu mengurangi ancaman terhadap mereka. Penundaan semata-mata untuk tidak menimbulkan syak wasangka tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik," ujar Wiranto kepada wartawan di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wiranto, pengusutan terkait kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan calon kepala daerah tetap bisa diteruskan KPK. Namun dia mengimbau agar pengumuman penetapan tersangka dilakukan usai kontestasi pilkada.

"Kalau kemudian enggak mau silahkan saja, namanya bukan pemaksaan," sebutnya.



Dia mengaku tak ingin pilkada diwarnai gejolak termasuk karena urusan penanganan hukum. Wiranto berharap pilkada serentak tahun ini berjalan aman dan tertib.

Terkait pernyataan Wiranto soal imbauan penundaan penanganan kasus pada masa pilkada, Ketua KPU Arief Budiman mengaku akan menemui KPK untuk membahas tindak lanjut permintaan penundaan proses hukum calon kepala daerah yang terindikasi korupsi.



(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads