Asisten Manajer Operasional BRI Kediri, Sumarsono menjelaskan, permasalahan itu merupakan kesalahan sistem ATM.
"Jadi untuk nasabah yang mengalami kejadian seperti itu saya tekankan tidak perlu panik. Jika ada sesuatu yang tidak cocok saat transaksi maka segera melapor ke perbankan dan nanti agar dibuatkan surat trouble tiket atau Complain Handle Sistem (CHS). Sebab ini sistem, dan dengan surat laporan itu nanti akan diteruskan dan kita kirim ke kantor pusat," ujar Sumarsono saat dihubungi detikcom, Senin (12/3/2018).
Lebih lanjut, Sumarsono menambahkan, selama ini pihak bank tidak bisa mengambil langkah cepat karena untuk memproses masalah ini harus melampirkan bukti dari nasabah.
"Segala buktinya kan ada di nasabah, seperti buku nasabah dan bukti transfer atau yang lainnya yang tahu nasabah. Sementara untuk masalah seperti ini sesuai ketentuan OJK maksimal proses penyelesaiannya selama 20 hari dan di BRI batasnya wajib hanya 14 hari," imbuh Sumarsono.
![]() |
Menyikapi hal itu, pria yang belakangan ini banyak menerima pengaduan masalah ATM mengaku, untuk meminimalisir terjadinya masalah tersebut nasabah harus sering mengganti nomor PIN pada ATM miliknya.
"Penggantian PIN salah satunya untuk mengantisipasi adanya pembajakan. Sebab banyak nasabah yang mengalami masalah itu setiap kali kita tanya jawabannya selalu belum pernah mengganti nomor PIN, bahkan PIN-nya juga selalu nomor tanggal lahir. Ini yang harus mulai dirubah," tandasnya.
BRI Kediri juga telah mengembalikan uang milik sejumlah nasabah yang hilang dan telah melapor ke CHS, secara bertahap.
"Dari hari Jumat kemarin bahkan ada nasabah yang kehilangan hampir Rp 100 juta. Dan alhamdullilah sudah kita kembalikan. Jadi selama memang itu bukan faktor kejahatan akan kita ganti secara bertahap," tegasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini