Anggota Bawaslu M Afifudin mengatakan kecilnya angka dana awal kampanye tersebut mungkin disebabkan oleh belum adanya sumbangan kepada paslon.
"Mungkin penyumbangnya masih nanti," kata Afifudin di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif menjelaskan, laporan yang saat ini diterima Bawaslu tidak mencerminkan seluruh pelaksanaan kampanye. Sebab, laporan itu berasal dari data pada awal kampanye, yang saat ini masih berlangsung selama 25 hari.
"Kan masanya masih lama," ujarnya.
Mengacu pada laporan Bawaslu, empat paslon dengan dana kampanye paling kecil tersebut adalah cagub-cawagub dari Pilgub Riau Muhammad Lukman Edy-Hardianto. Kemudian Maluku Utara Kh Abdul Ghani Kasuba dan M Al Yasin Ali.
Cagub-cawagub dalam Pilgub Lampung Herman Hasanusi dan Ir Sutono dan pesaingnya H Muhammad Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri juga tercatat dana kampanyenya berjumlah Rp 0. (rvk/rvk)