Klarifikasi Pelanggaran Iklan Kampanye, Perindo Sambangi Bawaslu

Klarifikasi Pelanggaran Iklan Kampanye, Perindo Sambangi Bawaslu

Marlinda Oktavia - detikNews
Senin, 12 Mar 2018 17:27 WIB
Gedung Bawaslu/Foto: Dwi Andayani/ detikcom
Jakarta - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambangi Kantor Bawaslu RI sore ini. Kedatangan Perindo terkait dugaan iklan kampanye di grup TV MNC.

Pantauan detikcom, tampak Sekjen Perindo Ahmad Rofiq dan beberapa pengurus Perindo datang untuk agenda klarifikasi terkait dugaan iklan kampanye tersebut. Mereka kemudian langsung menuju ruang rapat di lantai 2.

Anggota Bawaslu M Afifudin mengungkapkan kedatangan Ahmad Rofiq dan pengurus Perindo untuk mengklarifikasi dugaan penayangan iklan kampanye di beberapa stasiun televisi milik MNC Group.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kemarin kan (klarifikasi) medianya. Sekarang orangnya," kata M Afifudin, di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

"Intinya kan kita klarifikasi. Sekarang kita klarifikasi partainya," lanjutnya.



Dari informasi yang didapat, rapat klarifikasi dimulai Ahmad Rofiq dan sejumlah pengurus bersama Bawaslu dimulai sekitar pukul 16.40 WIB. Awak media tidak diperbolehkan ikut masuk ke ruang rapat tersebut. Hingga saat ini, rapat masih berlangsung. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads