Bawaslu Panggil Grup TV MNC Siang Ini Terkait Dugaan Iklan Kampanye

Bawaslu Panggil Grup TV MNC Siang Ini Terkait Dugaan Iklan Kampanye

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 10:17 WIB
Ilustrasi Komisioner Bawaslu (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil pimpinan media televisi nasional dari MNC Group hari ini. Pemanggilan ini terkait dengan dugaan adanya iklan kampanye partai politik.

"Pemanggilan (dijadwalkan) jam 13.00 WIB iNews TV, 15.00 WIB RCTI, sama 19.00 WIB Global TV," ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, saat dihubungi detikcom, Kamis (8/3/2018).

Seperti diketahui, stasiun televisi iNews, RCTI, dan Global TV berada di bawah naungan MNC Group.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Afif mengatakan pemanggilan ini nantinya tidak dilakukan secara bersamaan. Ia juga mengatakan masing-masing pihak sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan.

"Pemanggilan sendiri-sendiri, sudah ada konfirmasi (akan hadir)," kata Afif.

Panggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi adanya dugaan penyiaran kampanye sebelum jadwal yang ditentukan. Afif mengatakan panggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan gugus tugas yang terdiri dari KPU, KPI, Dewan Pers, dan Bawaslu.

"Klarifikasi dugaan menyiarkan kampanye di luar jadwal. Ini sudah temuan (gugus tugas) yang ditindaklanjuti," sebutnya.


Menurut Afif, dari hasil klarifikasi ini nantinya informasi akan dikembangkan. Hal tersebut untuk menentukan apakah akan ada sanksi atau tidak terhadap tiga stasiun televisi itu.

"Dari informasi yang nanti didapatkan akan dikembangkan," tutur Afif.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan Bawaslu sedang menangani dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Partai Perindo. Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu diduga melanggar jadwal larangan berkampanye dari 17 Februari hingga 23 September 2018.

"Masih proses dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal karena saat ini belum kampanye," kata Abhan, Rabu (7/3).

Abhan mengatakan Perindo diduga melakukan kampanye melalui media elektronik, yaitu televisi. Namun dia tak menjawab apakah pihak Bawaslu sudah memanggil Perindo atau belum terkait hal ini. (elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads