Polisi menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan secara intensif berdasarkan barang bukti yang sudah dikumpulkan. Para tersangka adalah Septian Bagus Prabowo (25), warga Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo; Muhammad Usman (20), Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo; Fatok Fauzan (22), warga Kelurahan Pohsangit Kidul, Kademangan, Kota Probolinggo; dan HF (15), warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
"Keempat tersangka merupakan anak jalanan. Salah satunya masih di bawah umur," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Senin (12/3/2018).
Alfian mengatakan, salah satu tersangka yakni Septian Bagus Prabowo sebelumnya bahkan mengaku sebagai korban lain dari kasus ini. Namun karena keterangan Bagus yang mencurigakan, justru menjadi jalan masuk polisi untuk mengungkap kasus ini.
Bagus awalnya mengaku tak kenal dengan korban. Namun menurut saksi, Bagus kenal akrab dengan korban. Dari situlah polisi terus mencecar Bagus dengan pertanyaan yang akhirnya membuat Bagus terpojok dan mengaku. Dari baguslah polisi menetapkan tiga tersangka lain.
"Tersangka Bagus ini mengaku sebagai korban karena mengalami luka sabetan pada lengan kirinya. Ternyata luka itu karena tersabet temannya sendiri saat mengeroyok korban," kata Alfian.
Meski sudah mengamankan empat tersangka, namun polisi masih terus mengembangkan kasus ini. "Kami kembangkan kasus ini karena bisa jadi ada tersangka lain karena ini kasus pengeroyokan dengan banyak pelaku," tandas Alfian.