Ahmad merupakan pegawai PT Murakabi Sejahtera yang merupakan anak buah Irvanto. Saat itu Irvanto memang menjabat sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera.
"Malam hari saya kirim ke Pak Irvanto bilang buat Senayan dan beliau bilang ada kode merah, kuning, dan biru diganti nama minuman," ucap Ahmad ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingat namanya McGuire, Black Label, Chivas Regal (kode untuk mengganti merah, biru, dan kuning). McGuire (merah), Vodka (biru), Chivas Regal (kuning) dan Black Label lupa," ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, saat itu Irvanto mengaku sedang mengerjakan suatu proyek. Apabila proyek itu sukses, Ahmad mengaku Irvanto menjanjikannya sebuah motor.
"Saya (Irvanto) lagi ada project. Nanti project kelar saya mau dikasih motor," ujar Ahmad.
"Terus dikasih hadiah motor apa?" tanya jaksa.
"Motor Tiger second seharga Rp 20 juta. Sekarang motor sudah saya jual," jawab Ahmad.
Dalam perkara ini, Novanto menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini