Tommy Soeharto Terpilih Jadi Ketum Partai Berkarya Secara Aklamasi

Tommy Soeharto Terpilih Jadi Ketum Partai Berkarya Secara Aklamasi

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 11 Mar 2018 21:29 WIB
Tommy Soeharto terpilih menjadi Ketum Partai Berkarya secara aklamasi, Karanganyar, Minggu (11/3/2018). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Karanganyar - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto terpilih menjadi Ketua Umum Partai Berkarya secara aklamasi. Penetapannya dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di Hotel Lorin Solo, Karanganyar malam ini.

Dengan ini, Neneng A Tutty melepaskan jabatannya sebagai ketua umum dan menyerahkannya kepada Tommy Soeharto. Adapun Tommy sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

"Menetapkan Bapak H Hutomo Mandala Putra, SH, sebagai Ketua Umum DPP Partai Berkarya periode 2017-2022," kata Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang membacakan surat keputusan dalam penutupan rapimnas, Minggu (11/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para kader Partai Berkarya pun menyambut gembira atas terpilihnya putra Presiden Soeharto itu. Sorak sorai bergemuruh di dalam ballroom hotel.

"HMP! HMP! HMP! Allahu Akbar!" teriak para kader Partai Berkarya.


Wacana penunjukan Tommy memang sudah mengemuka sejak rapimnas hari pertama, Sabtu (10/3) kemarin. Spanduk dukungan untuk Tommy pun terpasang di sekitar lokasi rapimnas.

Neneng pun dalam pembukaan Rapimnas dengan menggebu-gebu menyatakan dukungannya kepada Tommy menjadi ketua umum. Dia mengaku siap melepaskan jabatannya.

"Kami yakin Partai Berkarya dapat menjadi besar di bawah pimpinan Tommy," kata Neneng dalam pembukaan kemarin. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads