Pasangan ini diketahui berinisial ME (25), pria warga Dusun Krajan, Desa Glagah Wero, Kecamatan Panti. Sedangkan yang perempuan berinisial ES (25), warga Dusun Krajan, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo.
Pantauan di lokasi, pasangan ini berada di salah satu kamar kos di Jl. Semeru. Saat petugas membuka pintu kamar, ME dan ES dalam keadaan tanpa busana. Pasangan ini pun terlihat panik begitu tahu yang datang adalah petugas. Begitu paniknya, ME sampai salah mengambil baju.
Tanpa sadar dia mengambil baju milik ES dan langsung hendak dipakai. Melihat bajunya diambil ME, ES pun sempat berteriak. Perempuan itu mengingatkan ME bahwa baju yang dipakai bukan baju pria. Sadar yang dipakai bukan bajunya, ME kemudian menyerahkan baju tersebut ke ES.
Petugas kemudian memberi waktu kepada kedua pasangan ini untuk mengenakan baju masing - masing. Selanjutnya, pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Mapolsek Sumbersari bersama sejumlah pasangan lain yang juga terkena razia.
Kepala Bagian Operasional Polres Jember Kompol Muhammad Lutfi mengatakan, dalam razia tersebut petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri. Saat dimintai surat keterangan menikah, pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan.
"Ada beberapa pasangan yang tidak dilengkapi surat nikah. Ada tiga pasang yang kita bawa ke Polsek (Sumbersari) dan kita temukan di dua tempat. Satu pasang di kosan Jl. Semeru, dua pasang di kosan eksekutif di Jl. Sumatera," kata Lutfi.
Petugas, lanjut Lutfi, langsung melakukan pendataan, selanjutnya dilakukan pembinaan. Tiga pasangan tersebut juga sempat menjalani tes urine, dan hasilnya negatif mengandung narkoba.
"Hasilnya negatif narkoba. Jadi kita lakukan pembinaan terkait keberadaan mereka padahal bukan suami istri," pungkas Lutfi. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini