Diamankan, Puluhan Berandal Motor Positif Konsumsi Obat Keras

Diamankan, Puluhan Berandal Motor Positif Konsumsi Obat Keras

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 11 Mar 2018 09:35 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Polisi melakukan pemeriksaan urine 42 orang berandalan motor yang diamankan Sabtu malam (10/3/2018), hasilnya 27 orang dinyatakan positif mengkonsumsi obat keras diduga jenis Tramadol.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Chondro menjelaskan para pelaku malam tadi langsung menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Reserse Narkoba.

"Semalam Satuan Reserse Narkoba melakukan pemeriksaan urine, hasilnya 27 orang dinyatakan positif mengkonsumsi obat keras diduga jenis Tramadol. Diduga kuat mereka memang berencana melakukan kekerasan namun berhasil kita cegah," kata Susatyo kepada detikcom, di Mapolresta Sukabumi, Minggu (11/3/2018).

Hasil pemeriksaan, dari 42 pelaku yang diamankan polisi 32 orang berusia dewasa dan 10 lainnya di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berasal dari beberapa titik dan sengaja bergabung malam tadi, mereka berasal dari Cibeureum, Sukaraja, Kebonpedes, Gegerbitung, Warudoyong, Gunungguruh, Citamiang, Cisaat Cibadak, Lembursitu dan Nyalindung," lanjut Susatyo.

Hingga saat ini para pelaku masih diamankan dan diperiksa anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota, selain dua botol minuman keras polisi juga mengamankan 16 unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

"Untuk yang positif mengkonsumsi obat keras kita usulkan rehab ke BNNK, yang di bawah umur kita kembalikan ke orang tuanya. Semalam kita lakukan pemeriksaan berkelanjutan termasuk latar belakang kriminal masing-masing dari mereka apakah ada yang masuk DPO atau tidak, pemeriksaan kita lakukan berkelanjutan," bebernya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads