Anggota Polsek Cikole dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengepung area nongkrong pemuda itu pada Sabtu (10/3/2018), sekitar pukul 19.45 WIB. Informasi dihimpun, penyergapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga.
"Lokasi itu kan jalan sempit, mereka bergerombol dan meresahkan warga. Setelah menerima laporan, saya langsung bergerak dan meminta backup dari personel Satreskrim Polres," kata Kapolsek Cikole Kompol Musimin kepada detikcom di Mapolresta Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi tadi sempat ramai karena mereka ada juga yang berlarian, namun berhasil diamankan petugas," ucapnya.
Dua botol miras disita polisi dari sejumlah pemuda. "Tadi beberapa dari mereka mengaku dari GBR," kata Musimin.
Selain akan melakukan tes urine, polisi memeriksa sepeda motor yang dibawa anggota berandalan motor.
"Kita akan cek kendaraannya, apakah memiliki surat-surat atau justru bodong," ujar Musimin. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini