"Sudah saya perintahkan ke Pak Kapolda, anggota tersebut ditarik, diperiksa, kemudian dilakukan tindakan," kata Tito saat ditemui dalam acara pengajian di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Tito berharap polisi lainnya dapat melihat dan mengambil pelajaran dari pelanggaran yang dilakukan Aiptu Supriyanto.
"(Tindakan tegas) memberikan pembelajaran bagi anggota yang lainnya," ucap Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menjelaskan Supriyanto adalah staf Perencanaan dan Administrasi (Renmin) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Tugas Supriyanto adalah di balik meja kantor. Namun dia berkeliaran di luar untuk melakukan penilangan.
"Dia itu kasus, di dalam (sebagai) staf tapi pergi operasi di luar. Nggak boleh. Sebenarnya tidak boleh keluar," tegas Halim. (aud/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini